Jumat, 03 Januari 2014

Duh, Istri Pejabat Banyak Nyaleg

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menemukan tren banyaknya istri pejabat yang mengisi porsi caleg perempuan di Riau. Padahal kondisi ini sangat rawan pelanggaran.

Fenomenan ini diungkapkan anggota Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, Kamis (2/1/2014). "Kita banyak menemukan caleg perempuan yang merupakan istri pejabat yang memegang jabatan struktural atau PNS. Hal ini terjadi hampir di semua kabupaten kota," katanya.

Dikatakan Fitri, dari informasi yang diprolehnya, caleg tersebut ada yang merupakan dari istri camat, istri pegawai dinas, lembaga dan pejabat lainnya. Namun dia mengakui, tidak ada aturan yang melarang istri pejabat menjadi caleg. Pihaknya hanya bisa mengawasi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh caleg yang bersangkutan.

“Situasi ini sebenarnya sangat rawan terjadi mobilisasi massa. Dengan jabatan yang dipegang oleh si suami,  biasanya akan ada kampanye terselubung dilakukan. Misalnya saat turun ke lapangan, istrinya ikut sertadan dengan soft melakukan kampanye,” ujar Fitri.

Selain mobilisasi massa, menurut Fitri, kondisi tersebut juga rawan terjadinya money politic dan penggunaan fasilitas negara oleh caleg yang istri pejabat. Karena hubungan suami istri, maka indikasi pelanggaran yang dilakukan akan tertutupi. "Kita akan segera menyurati masing-masing dinas, lembaga, badan dan lainnya yang bernaung di bawah pemerintah daerah agar tidak terlibat memberikan sokongan kepada caleg, baik di kabupaten/kota maupun provinsi," katanya.
- See more at: http://www.halloriau.com/read-politik-42121-2014-01-03-duh-istri-pejabat-banyak-nyaleg.html
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menemukan tren banyaknya istri pejabat yang mengisi porsi caleg perempuan di Riau. Padahal kondisi ini sangat rawan pelanggaran.

Fenomenan ini diungkapkan anggota Bawaslu Riau, Fitri Heriyanti, Kamis (2/1/2014). "Kita banyak menemukan caleg perempuan yang merupakan istri pejabat yang memegang jabatan struktural atau PNS. Hal ini terjadi hampir di semua kabupaten kota," katanya. 

Dikatakan Fitri, dari informasi yang diprolehnya, caleg tersebut ada yang merupakan dari istri camat, istri pegawai dinas, lembaga dan pejabat lainnya. Namun dia mengakui, tidak ada aturan yang melarang istri pejabat menjadi caleg. Pihaknya hanya bisa mengawasi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh caleg yang bersangkutan.

“Situasi ini sebenarnya sangat rawan terjadi mobilisasi massa. Dengan jabatan yang dipegang oleh si suami,  biasanya akan ada kampanye terselubung dilakukan. Misalnya saat turun ke lapangan, istrinya ikut sertadan dengan soft melakukan kampanye,” ujar Fitri.

Selain mobilisasi massa, menurut Fitri, kondisi tersebut juga rawan terjadinya money politic dan penggunaan fasilitas negara oleh caleg yang istri pejabat. Karena hubungan suami istri, maka indikasi pelanggaran yang dilakukan akan tertutupi. "Kita akan segera menyurati masing-masing dinas, lembaga, badan dan lainnya yang bernaung di bawah pemerintah daerah agar tidak terlibat memberikan sokongan kepada caleg, baik di kabupaten/kota maupun provinsi," katanya.
- See more at: http://www.halloriau.com/read-politik-42121-2014-01-03-duh-istri-pejabat-banyak-nyaleg.html#sthash.Jua0UHHU.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar